Dewan Pimpinan Cabang Organda kota Makassar bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan dan PT EasyGO Indonesia (EasyGO GPS) menggelar sosialisasi terkait Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. PM 13 Tahun 2023 di Makassar pada 13 September 2023 lalu.

Aturan tersebut berkaitan standar kegiatan usaha dan produk pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor transportasi. Dalam hal ini di bidang angkutan orang maupun barang wajib menggunakan perangkat CCTV dan GPS Tracker.

Bertempat di Whiz Prime Hotel Hasanuddin, Makassar, turut hadir sebagai pembicara Yan Erwin Rempe selaku perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan – Sainal Abidin selaku Ketua DPC Organda kota Makassar – Lazuarda Wibowo selaku General Marketing East area PT EasyGO Indonesia.

Sementara di sisi peserta, dihadiri Perusahaan Daerah Terminal  Makassar, PO Bus se-Makassar dan pelaku usaha taksi bandara. Sebagai informasi, berdiri sejak tahun 2006, EasyGo GPS memiliki layanan dan solusi dengan banyak fitur.

Termasuk pelacakan kendaraan secara real-time dengan menggunakan Global Positioning System (GPS), manajemen armada, manajemen driver ,manajemen route, delivery order,maintenance control dan lainnya.

EasyGo GPS juga mendukung sistem operasional perusahaan yang memiliki armada kontainer dengan produk E-Seal yang bisa diprogram secara khusus, sesuai kebutuhan perusahaan tersebut. EasyGo GPS berkomitmen dari tahun ke tahun selalu berinovasi memberikan layanan yang terbaik untuk pelanggan.

Maka dari itu, di tahun 2021 EasyGo GPS mulai meluncurkan produk yang dapat digunakan oleh individu. Produk ini akan menjadi jembatan yang mengenalkan teknologi ke masyarakat umum sehingga menghilangkan kesan bahwa GPS hanya memiliki fungsi sadap, lacak dan mematikan.

Source : TransGo News


Category : Berita
Tags :